LAKAN BILEM — Masyarakat Kampung Lakan Bilem resmi menetapkan landasan hukum kelembagaan usaha perkomoditasan karet desa melalui Musyawarah Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kawal Borneo Community Foundation (KBCF) ini berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2026, bertempat di Kantor Kepala Kampung Lakan Bilem, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Musyawarah ini dihadiri oleh 14 perwakilan penerima manfaat (6 laki-laki dan 8 perempuan) yang terdiri dari petani lokal, pengurus Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), serta Pemerintah Kampung Lakan Bilem.
Musyawarah ini diselenggarakan untuk menyusun draf AD/ART sebagai syarat legalitas formal dalam menjalin kerja sama kemitraan rantai pasok karet bersama mitra industri PT MKC. Selain legalitas kelembagaan, pertemuan ini bertujuan menyepakati nama wadah usaha, syarat keanggotaan, besaran iuran anggota, serta tiga pilihan skema transaksi penjualan karet (Skema A, B, dan C) yang mengacu pada penetapan harga PT MKC guna kepastian tata niaga bagi petani.
Dipandu oleh Livelihood and Sustainable Business Specialist KBCF, Ali Akhmad, seluruh peserta menyepakati secara mufakat nama wadah usaha tersebut, yakni Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) "Gerakan Masyarakat Maju Bersama" yang disingkat KUPS Gemma Bersama. Dalam pasal keanggotaan, disepakati sebanyak 52 petani hasil pendataan awal terdaftar sebagai anggota KUPS, yang mencakup warga Lakan Bilem dan petani di sekitar kawasan hutan desa.
Kegiatan yang diawali pemaparan dari Technical Officer KBCF Subeki ini mendapat apresiasi penuh dari pemerintah kampung. Sebagai Rencana Tindak Lanjut (RTL), tim perumus akan menuntaskan finalisasi dokumen AD/ART, menyusun Peraturan Khusus terkait standar kebersihan mutu karet, serta memetakan titik koordinat kebun milik 52 anggota untuk efisiensi rute pengangkutan hasil panen.
"Hari ini kita membahas AD/ART untuk persyaratan melakukan kerja sama dengan PT MKC. Karena itu diharapkan nantinya apa yang tertuang di AD/ART bukan sesuatu yang pasti, tetapi tetap kita musyawarahkan dan tetap ada gotong royong."— Yosianus Moja (Ketua KUPS Gemma Bersama).
"Pemerintah Kampung Lakan Bilem mendukung kegiatan ini. Artinya selama ini KBCF tidak hanya memberi bantuan lalu pergi, tetapi mendampingi kami sampai saat ini. Jika ada yang dibutuhkan dari pemerintah kampung silakan bisa koordinasi."— Sukran (Petinggi / Kepala Kampung Lakan Bilem).