SAMARINDA — Yayasan Kawal Borneo menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Administrasi dan Keuangan bagi para pengelola program Himba Bestari dari Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) di Samarinda, Kalimantan Timur, pada 9–10 Februari 2024. Pelatihan dua hari ini dirancang khusus untuk meningkatkan kapasitas tata kelola keuangan serta memperkuat sistem administrasi internal di tingkat desa, sehingga pengelolaan dana hibah perlindungan hutan dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pengurus LPHD beserta pendamping dari empat kawasan, yaitu Desa Karangan Hilir, Semuntai, Lakan Bilem, dan Intu Lingau. Turut hadir perwakilan dari Yayasan Kawal Borneo, Yayasan BIKAL, serta narasumber dan fasilitator ahli pengelolaan dana hibah nirlaba.

Direktur Pelaksana Yayasan Kawal Borneo, Mukti Ali, menggarisbawahi pentingnya kesiapan administrasi para pengurus desa saat membuka acara secara resmi. Ia menyampaikan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada perlindungan kawasan hutan, tetapi juga menjadi uji coba bersama dalam membuktikan keandalan LPHD mengelola dana publik bernilai besar.

"Hari ini adalah pelatihan mengelola dana. Akan ada dana yang masuk berupa program ke tempat Bapak dan Ibu sekalian. Pengelolaan keuangan ini didampingi agar transparan dan tidak ada temuan audit yang menyebabkan blacklist. Jika satu LPHD bermasalah, seluruh LPHD lainnya bisa terkena dampaknya. Kita berharap LPHD Bapak dan Ibu menjadi contoh bagi desa-desa lain," tegas Mukti Ali.

Selama rangkaian acara, para peserta dibekali serangkaian materi teknis. Pada hari pertama, narasumber menyampaikan materi mengenai manajemen keuangan organisasi nirlaba yang menekankan perbedaan alur keuangan NGO dengan sektor komersial. Peserta juga mendalami Sistem Pengendalian Internal dan Pencegahan Kecurangan (Fraud), di mana pemateri menegaskan pentingnya kontrol internal yang ketat untuk menutup celah penyimpangan anggaran. Selain itu, Manajer Keuangan dan Administrasi Yayasan Kawal Borneo, Nur Arifah, memaparkan Pedoman Pengelolaan Dana Hibah dan SOP penggunaan anggaran.

Sesi diskusi berlangsung interaktif ketika para pengurus LPHD mengajukan pertanyaan seputar aturan perpajakan, operasional pembuatan kantor sekertariat, hingga tantangan teknis saat melakukan patroli hutan. Penjelasan teknis mengenai pembuatan skema pembiayaan, sistem pencatatan transaksi, dan koordinasi lapangan disampaikan untuk menyelaraskan pemahaman seluruh pihak.

Pada hari kedua, pelatihan dilanjutkan dengan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) operasional kantor serta simulasi Pengajuan Uang Muka (PUM). Peserta juga dilatih mengisi Catatan Transaksi Harian (CTH) dan Laporan Serapan Anggaran (LSA) secara mandiri dengan pendampingan langsung dari field officer. Rangkaian acara ditutup dengan evaluasi post-test dan pengarahan dari Program Manager Himba Bestari, Saparuddin. Melalui pelatihan ini, diharapkan setiap LPHD mampu menjalankan program perlindungan hutan secara mandiri, akuntabel, dan berstandar tinggi.